Dugaan Penipuan Ummi Wisata Travel Lubuk Linggau Viral, Kemenhaj Siapkan Pemanggilan




LUBUKLINGGAU – Isu dugaan penipuan Ummi Wisata Travel di Lubuk Linggau menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Informasi tersebut ramai dibicarakan warganet di wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, hingga Musi Rawas Utara (Muratara).


Menanggapi informasi yang beredar, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau memastikan akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Ummi Wisata Travel.


Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau, H Mahmudan, mengatakan surat pemanggilan terhadap manajemen travel tersebut telah disiapkan dan akan segera disampaikan.


“Hari ini kita kirimkan suratnya, klarifikasi dijadwalkan besok,” ujar Mahmudan, Senin, 23 Februari 2026.


Belum Ada Laporan Resmi dari Masyarakat


Mahmudan menjelaskan, meskipun kabar mengenai dugaan penipuan travel umrah tersebut telah beredar luas di media sosial, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.


Meski belum ada laporan yang masuk, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau tetap memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang.


Menurut Mahmudan, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) memiliki tanggung jawab besar karena tidak hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.


“Kalau benar terjadi, tentu sangat disayangkan. Travel umrah memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Kami selalu mengingatkan agar setiap PPIU menjalankan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Ummi Wisata Travel Disebut Memiliki Izin Resmi


Terkait status legalitas, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa Ummi Wisata Travel tercatat memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dengan kantor pusat di Kota Lubuk Linggau.


Informasi mengenai legalitas tersebut menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat yang hendak memilih biro perjalanan umrah.


Masyarakat calon jemaah juga diimbau untuk memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan sebelum menyerahkan biaya perjalanan ibadah.


Kemenhaj Tunggu Hasil Klarifikasi


Mengenai kemungkinan adanya sanksi jika dugaan penipuan tersebut nantinya terbukti, Mahmudan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan bentuk tindakan yang akan diberikan.


Menurutnya, terdapat tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan mengenai sanksi dapat ditetapkan.


“Ada tahapan dan proses yang harus dilalui. Kami minta klarifikasi dulu, nanti hasilnya akan kami sampaikan sesuai prosedur,” jelas Mahmudan.


Pemanggilan terhadap manajemen Ummi Wisata Travel diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai informasi yang beredar sekaligus menjadi langkah untuk menjaga transparansi dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.


Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau juga menilai proses klarifikasi penting untuk memastikan calon jemaah mendapatkan perlindungan dari kemungkinan persoalan administratif maupun kerugian finansial.


Dengan demikian, masyarakat diimbau menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak berwenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi terkait dugaan tersebut dapat diverifikasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama