Razia Gabungan di Lubuk Linggau Amankan 40 Truk Angkutan Batu Bara



LUBUK LINGGAU – Razia gabungan yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau, Kodim 0406 Lubuk Linggau, serta POM Lubuk Linggau mengamankan sekitar 40 truk angkutan batu bara pada Rabu malam, 7 Januari 2026.

Puluhan truk tersebut diamankan saat melintas di wilayah Kota Lubuk Linggau dan hingga Kamis pagi, 8 Januari 2026, masih berada di Terminal Petanang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terkait pengawasan angkutan batu bara yang melintasi jalan umum.

Atas instruksi tersebut, Pemkot Lubuk Linggau membentuk tim terpadu yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Polres Lubuk Linggau, Kodim 0406 Lubuk Linggau, dan POM Lubuk Linggau.

“Semalam sudah dilakukan razia langsung dipimpin Wali Kota. Ada 40 truk angkutan batu bara yang berhasil diamankan,” ujar Hendra saat ditemui di Terminal Petanang, Kamis, 8 Januari 2026.

Truk Batu Bara Diperiksa Kelengkapan Dokumen

Hendra menjelaskan, seluruh truk yang diamankan akan menjalani pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kendaraan dan angkutan.

Selain pemeriksaan administrasi, pihaknya juga akan memanggil pengelola atau transportir angkutan batu bara tersebut. Para pengelola nantinya diminta membuat pernyataan agar kendaraan mereka tidak kembali melintasi jalan umum di wilayah Lubuk Linggau.

Menurut Hendra, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah truk angkutan batu bara kembali menggunakan ruas jalan umum di Kota Lubuk Linggau.

Pengawasan Truk Batu Bara Dilakukan Setiap Hari

Pemkot Lubuk Linggau bersama tim terpadu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan batu bara.

Terminal Petanang menjadi salah satu lokasi pengawasan karena merupakan pintu masuk kendaraan dari arah Jambi menuju Lubuk Linggau.

“Pengawasan tetap dilakukan setiap hari, setiap jam di Terminal Petanang yang merupakan pintu masuk dari arah Jambi. Juga ada tim terpadu,” kata Hendra.

Tim terpadu tersebut terdiri dari unsur Dishub dan Satpol PP Pemkot Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau, Kodim 0406 Lubuk Linggau, serta POM Lubuk Linggau.

Sopir Sebut Tujuan Angkutan Batu Bara ke Bengkulu

Sementara itu, sejumlah sopir truk yang berada di Terminal Petanang mengaku membawa muatan batu bara dari wilayah Jambi dengan tujuan akhir Pulai Baai, Bengkulu.

Salah seorang sopir mengatakan perjalanan dari Jambi menuju Bengkulu terpaksa melintasi Lubuk Linggau karena menurutnya jalur tersebut merupakan akses yang dapat mereka gunakan.

“Kami hendak ke Bengkulu dari Jambi. Jalan inilah satu-satunya yang bisa dilalui, tidak ada jalan lain,” ujar sopir tersebut.

Terkait kebutuhan batu bara untuk objek vital dan kondisi akses yang disebut hanya memiliki satu jalur, Hendra mengatakan hal tersebut telah diatur sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Selatan.

Dengan razia dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkot Lubuk Linggau bersama aparat gabungan berupaya memastikan kendaraan angkutan batu bara tidak melintasi jalan umum di wilayah Kota Lubuk Linggau sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama