Pedagang di Alun-alun Merdeka Lubuk Linggau Mengaku Bayar Rp2 Juta untuk Lapak




LUBUK LINGGAU – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Alun-alun Merdeka Lubuk Linggau tengah menghadapi ketidakpastian setelah kegiatan Festival Ramadan Fair 2026 mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Salah seorang pedagang, Andika, mengaku telah membayar biaya sebesar Rp2 juta kepada pihak pelaksana kegiatan untuk mendapatkan lapak berjualan di kawasan tersebut.

Andika, pedagang asal Padang, Sumatera Barat, menyampaikan hal itu saat ditemui ketika sedang berjualan di Alun-alun Merdeka Lubuk Linggau, Jumat, 6 Maret 2026.

Pedagang Bayar Rp2 Juta untuk Berjualan

Andika mengatakan dirinya sudah beberapa kali berjualan di Kota Lubuk Linggau, terutama menjelang momentum Idul Fitri.

Ia menjual berbagai produk makanan khas Minang serta aneka kue Lebaran atau kue kering.

Menurut Andika, untuk memperoleh tempat berjualan dalam kegiatan tersebut, dirinya membayar Rp2 juta kepada pihak pelaksana.

Lapak tersebut diberikan untuk digunakan selama periode 3 Maret hingga 15 Maret 2026, sesuai dengan jadwal kegiatan yang diketahui berlangsung di kawasan Alun-alun Merdeka.

“Untuk mendapatkan lapak di sini saya membayar Rp2 juta. Rencananya berjualan dari 3 Maret sampai 15 Maret 2026,” ujar Andika.

Pedagang Berharap Event Tetap Berjalan

Andika mengungkapkan bahwa selama beberapa kali berjualan di Lubuk Linggau, dirinya tidak pernah mengalami persoalan seperti yang terjadi pada tahun 2026.

Ia mengatakan kegiatan berjualan biasanya berlangsung dengan aman. Namun, kali ini muncul persoalan terkait penyelenggaraan Festival Ramadan Fair 2026 yang mendapat teguran dari Satpol PP.

Andika berharap pihak pengelola segera menyelesaikan persoalan perizinan sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas jual beli hingga kegiatan berakhir.

Menurutnya, para pedagang telah mengeluarkan biaya untuk mendapatkan lapak dan berharap dapat memanfaatkan lokasi tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Apabila kegiatan akhirnya dibongkar, Andika mengatakan dirinya akan berusaha mencari lokasi lain agar tetap dapat berjualan di Kota Lubuk Linggau.

Festival Ramadan Fair 2026 Mendapat Teguran Satpol PP

Sebelumnya, kegiatan Festival Ramadan Fair 2026 di Alun-alun Merdeka Lubuk Linggau mendapat perhatian dari Satpol PP Kota Lubuk Linggau terkait persoalan perizinan.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2026 dengan berbagai agenda, di antaranya lomba Pildacil, lomba azan, Bazar Kuliner Ramadan, serta Ramadan Expo.

Satpol PP Kota Lubuk Linggau kemudian mendatangi lokasi kegiatan pada Kamis, 5 Maret 2026, untuk memberikan teguran kepada pihak penyelenggara.

Pihak Satpol PP memberikan waktu 1x24 jam kepada penyelenggara untuk menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan.

Apabila hingga batas waktu tersebut pihak penyelenggara tidak dapat menunjukkan izin yang diminta, Satpol PP menyatakan akan mengambil langkah pembongkaran terhadap kegiatan tersebut.

Pedagang Menunggu Kepastian

Kondisi tersebut membuat sejumlah pedagang yang telah membuka lapak di Alun-alun Merdeka menunggu kepastian mengenai kelanjutan Festival Ramadan Fair 2026.

Bagi pedagang seperti Andika, keberlanjutan kegiatan menjadi penting karena mereka telah mengeluarkan biaya untuk berjualan dan membawa berbagai produk untuk dipasarkan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Pedagang berharap persoalan administrasi dan perizinan dapat segera diselesaikan oleh pihak penyelenggara sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama