Razia Satpol PP Lubuk Linggau Jelang Ramadan, 15 Orang dan 4 Dus Miras Diamankan




LUBUK LINGGAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau kembali menggelar razia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 7-8 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 15 orang serta menemukan 4 dus minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Dari 15 orang yang diamankan, terdapat 8 perempuan dan 7 laki-laki. Petugas menemukan mereka berada bersama di dalam salah satu kamar hotel dan menurut keterangan Satpol PP, mereka bukan pasangan suami istri.

Satpol PP Lubuk Linggau Sasar Hotel hingga Tempat Hiburan

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lubuk Linggau Fahrizal Raharja dengan melibatkan 21 personel.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, mulai dari rumah kos, hotel, tempat hiburan malam hingga kafe.

Petugas mendatangi lokasi satu per satu untuk melakukan pemeriksaan. Beberapa tempat yang didatangi di antaranya Kos Bukit Sulap, Aura Hotel, Hotel Hakmaz Tabah, Indo Hotel, serta sejumlah tempat hiburan lainnya.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan tempat usaha di wilayah Kota Lubuk Linggau.

15 Orang Dibawa ke Kantor Satpol PP

Setelah diamankan, 15 orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Lubuk Linggau untuk menjalani proses pembinaan.

Begitu pula dengan minuman keras yang ditemukan petugas di beberapa lokasi, turut diamankan untuk keperluan penanganan lebih lanjut.

Kasat Pol PP Lubuk Linggau Fahrizal Raharja mengatakan pihaknya memberikan pembinaan kepada orang-orang yang diamankan.

“Mereka dilakukan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Fahrizal.

Tempat Hiburan Malam Diberikan Teguran

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

Terhadap tempat usaha tersebut, Satpol PP Lubuk Linggau memberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Fahrizal menegaskan, apabila tempat hiburan malam tetap beroperasi dan telah mendapatkan teguran sebanyak tiga kali selama Ramadan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan mengambil tindakan penutupan.

“Kalau sampai tiga kali surat teguran, masih beroperasi saat malam Ramadan, maka akan ditutup oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.

Razia Satpol PP Dilakukan Dua Malam Berturut-turut

Sebelum razia pada Sabtu malam, Satpol PP Lubuk Linggau juga telah melakukan operasi serupa pada Jumat malam.

Petugas menyambangi sejumlah hotel, tempat hiburan malam dan kafe yang berada di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

Pengelola tempat tersebut kemudian diberikan surat teguran dan diminta membuat perjanjian agar tidak kembali mengulangi pelanggaran.

Rangkaian razia ini menjadi bagian dari pengawasan Satpol PP Lubuk Linggau terhadap aktivitas tempat usaha dan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan 2026. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama