DPRD Musi Rawas Soroti Kinerja Pemkab dalam LKPJ 2025, Ini Sejumlah Catatan Dewan




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (21/4/2026).


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Menurut Firdaus, rekomendasi DPRD tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun anggaran sebelumnya dinilai penting sebagai dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya.


Salah satu perhatian DPRD Musi Rawas berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Dewan meminta agar setiap perencanaan disusun dengan melihat potensi, kondisi, serta sumber daya yang benar-benar dimiliki Kabupaten Musi Rawas.


Selain itu, penyusunan program pembangunan perlu ditopang data dan informasi yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data yang baik dinilai penting agar kebijakan dan program pemerintah tepat sasaran.


DPRD Musi Rawas juga menekankan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana atau output yang dihasilkan.


Menurut dewan, setiap program juga harus mampu memberikan outcome dan dampak atau impact yang dapat dirasakan masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dalam rekomendasinya, DPRD turut menyoroti pentingnya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin serta terintegrasi. Pemanfaatan sistem informasi dinilai dapat mendukung pengawasan dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.


DPRD Musi Rawas berharap tata kelola pemerintahan terus diarahkan agar semakin efektif, efisien, transparan, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.


Catatan lainnya berkaitan dengan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). DPRD menilai koordinasi antarperangkat daerah masih perlu diperkuat dalam menangani berbagai persoalan pembangunan.


Menurut dewan, lemahnya koordinasi dapat memengaruhi pencapaian target program yang telah ditetapkan. Karena itu, kolaborasi antar-OPD perlu ditingkatkan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan secara terpadu.


Persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian DPRD Musi Rawas. Dewan meminta agar terbentuknya SiLPA yang berkaitan dengan ketidakcermatan penyusunan anggaran maupun pelaksanaan program menjadi bahan evaluasi serius.


DPRD menilai ketidaktepatan dalam menyusun anggaran maupun lemahnya pelaksanaan kegiatan dapat berdampak pada tidak optimalnya penggunaan anggaran daerah. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan program perlu dilakukan secara lebih cermat.


Selain belanja, DPRD Musi Rawas memberikan perhatian terhadap target pendapatan daerah. Menurut dewan, tidak tercapainya target pendapatan dapat berpengaruh terhadap rencana belanja yang telah disusun pemerintah daerah.


Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar proyeksi pendapatan Kabupaten Musi Rawas disusun secara realistis dan terukur. Perhitungan tersebut harus mempertimbangkan potensi riil yang dimiliki daerah sehingga target pendapatan lebih rasional.


Dewan juga mendorong optimalisasi penerimaan dan belanja daerah. Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab, serta memperhatikan prinsip keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.


Sektor pertanian dan perkebunan turut menjadi perhatian dalam rekomendasi DPRD Musi Rawas. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran penting bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.


Karena itu, DPRD meminta agar sektor pertanian dan perkebunan mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pembangunan daerah. Penguatan kedua sektor tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi serta potensi masyarakat Musi Rawas.


DPRD Musi Rawas juga memberikan catatan mengenai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin. Program penanggulangan kemiskinan diharapkan tidak hanya menekan beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan usaha dan pendapatan mereka.


Menurut rekomendasi dewan, kebijakan pengentasan kemiskinan perlu diarahkan pada pemberdayaan yang berkelanjutan. Masyarakat miskin tidak hanya diberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan meningkatkan taraf ekonominya.


Berbagai catatan tersebut menjadi rekomendasi DPRD Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menegaskan, penyampaian rekomendasi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Musi Rawas mendorong agar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama