DPRD Musi Rawas Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna




MUSIRAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran perubahan Kabupaten Musi Rawas untuk tahun berjalan.

Dalam forum resmi tersebut, sejumlah Komisi DPRD Musi Rawas menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap materi Nota Keuangan serta Raperda APBD Perubahan 2026.

Penyampaian laporan komisi menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah. Melalui tahapan ini, DPRD dapat menyampaikan hasil kajian dan pembahasan terhadap sejumlah materi yang berkaitan dengan perubahan anggaran.

Rapat paripurna juga menjadi wadah bagi DPRD Musi Rawas untuk membahas arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang akan diterapkan pada Tahun Anggaran 2026.

Nota Keuangan yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah perubahan dalam struktur anggaran daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Pembahasan yang dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD tidak terlepas dari upaya melihat kesesuaian antara rencana penganggaran dengan program serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.

Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi, hasil tersebut kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026.

Tahapan ini sekaligus memperlihatkan fungsi DPRD dalam proses penganggaran daerah. Lembaga legislatif memiliki peran dalam membahas rancangan anggaran bersama pemerintah daerah sebelum nantinya mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud. Kehadiran kepala daerah bersama jajaran terkait menjadi bagian dari agenda pembahasan anggaran daerah.

Meski demikian, fokus utama rapat berada pada penyampaian laporan dari Komisi-Komisi DPRD mengenai hasil pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2026.

Laporan yang disampaikan komisi-komisi DPRD selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan pada tahapan berikutnya. Dengan demikian, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 masih berlanjut hingga seluruh proses yang dipersyaratkan selesai.

DPRD Musi Rawas melalui fungsi anggaran memiliki posisi penting dalam mengawal pembahasan perubahan APBD agar proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pembahasan APBD Perubahan juga menjadi momentum untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah selama tahun anggaran berjalan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas melanjutkan tahapan pembahasan menuju penyelesaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Setelah seluruh pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah rampung, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga APBD Perubahan 2026 dapat ditetapkan. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama