DPRD Musi Rawas Tegaskan Catatan Strategis untuk LKPJ Bupati 2025, Firdaus Cik Olah Pimpin Paripurna




MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Sejumlah catatan strategis diberikan dewan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (21/4/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah. Agenda ini menjadi salah satu rangkaian pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Pada hari yang sama, DPRD Musi Rawas terlebih dahulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui proses pencermatan dan pembahasan, DPRD kemudian menyampaikan rekomendasi terhadap laporan tersebut.


Dalam pembahasan LKPJ, DPRD Musi Rawas mencermati pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sepanjang 2025.


Dewan memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan tindak lanjut. Catatan tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Menurutnya, catatan yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.



Rekomendasi DPRD tidak hanya melihat hasil akhir dari program yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi bahan untuk melihat berbagai persoalan yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Melalui forum paripurna, DPRD Musi Rawas menyampaikan hasil pencermatan dewan secara kelembagaan. Rekomendasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menyusun kebijakan dan program berikutnya.


Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno.


Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, Sekretaris Daerah Musi Rawas Ali Sadikin, staf ahli, asisten, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.


Ratna menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati materi LKPJ secara detail hingga menghasilkan rekomendasi DPRD.


Menurut Bupati, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Ratna juga menyatakan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah. Masukan tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas pada masa mendatang.


Penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi salah satu bentuk hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah.


Bagi DPRD Musi Rawas, rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya memberikan masukan terhadap penyelenggaraan program pembangunan.


Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah memimpin jalannya rapat hingga penyampaian rekomendasi secara resmi. Selanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.


Dengan adanya rekomendasi DPRD, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 tidak berhenti pada penyampaian laporan. Catatan dewan diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan.


Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut sekaligus menegaskan peran lembaga legislatif dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan daerah melalui evaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama