LUBUKLINGGAU - Aksi pencurian rumah kosong di Kota Lubuk Linggau berakhir dengan penangkapan dua pria. Kedua pelaku berinisial DS (28) dan G (24) sempat diamuk massa setelah kepergok warga saat hendak membawa kabur barang hasil curian.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Ikan, Jalan Sepakat, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan rumah yang menjadi sasaran pencurian memang sedang kosong karena pemiliknya berada di luar daerah.
“Rumah milik korban atas nama Amran dalam keadaan kosong karena sedang berada di Petunang, Musi Rawas,” ujar Ipda Hari, Senin 10 Agustus 2026.
Kepergok Warga Saat Bawa Barang Curian
Menurut Ipda Hari, kedua pelaku masuk ke dalam rumah kosong tersebut dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Beberapa barang yang dibawa pelaku di antaranya tabung gas elpiji, kuali aluminium, serta gulungan kabel listrik.
Namun, aksi keduanya tidak berjalan mulus. Saat hendak keluar dan membawa barang hasil curian, mereka justru dipergoki sejumlah warga yang sedang melintas untuk menghadiri kegiatan yasinan.
Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum kemudian menjadi sasaran amukan massa.
“Kedua pelaku berhasil diamankan warga. Sempat dimassa hingga mengalami luka memar,” ungkap Ipda Hari.
Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis
Setelah diamankan warga, DS dan G kemudian diserahkan ke Mapolsek Lubuk Linggau Selatan sekitar pukul 20.30 WIB.
Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan pencurian rumah kosong tersebut.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga menemukan fakta bahwa salah satu pelaku, yakni G (24), pernah tersandung kasus hukum.
G diketahui merupakan residivis dalam perkara kepemilikan senjata tajam yang terjadi pada 2023 lalu.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lubuk Linggau Selatan,” pungkas Ipda Hari.
Kasus pencurian tersebut kini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
