Pria di Lubuk Linggau Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Kronologi




LUBUKLINGGAU - Seorang pria bernama Suwanto (42), warga Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Jenazah pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Suginem (44), bersama suaminya, Purwoko (47).

Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan laporan kami langsung ke lokasi. Namun korban sudah diturunkan,” jelas Iptu Dedi.

Sebelum Kejadian, Korban Sempat Terlibat Cekcok

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengatakan keterangan dari sejumlah saksi menjadi dasar polisi dalam mengetahui rangkaian kejadian sebelum Suwanto ditemukan meninggal.

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat terlibat cekcok dengan istrinya, Anita Nurmala Dewi (38).

Sebelumnya, Anita menghubungi kakak iparnya, Suginem, dan menyampaikan bahwa Suwanto diduga telah meminum cairan pembasmi serangga yang berada di rumah.

Mendapat informasi tersebut, Suginem kemudian mendatangi kediaman pasangan tersebut. Namun ketika tiba, ia justru melihat Suwanto sedang terlibat pertengkaran dengan istrinya.

Suginem kemudian pulang dan memberitahukan kondisi tersebut kepada suaminya, Purwoko.

Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Purwoko kemudian berusaha menghubungi Suwanto melalui telepon. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons meski sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Karena merasa khawatir, Suginem dan Purwoko kembali mendatangi rumah Suwanto.

Setibanya di lokasi, keduanya mendapati Suwanto sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar dan membawa korban ke Puskesmas Sumber Waras. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keluarga Tolak Visum dan Autopsi

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan memilih tidak dilakukan pemeriksaan visum maupun autopsi terhadap jenazah.

Penolakan tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis yang diketahui oleh ketua RT setempat.

Jenazah Suwanto selanjutnya direncanakan dimakamkan oleh pihak keluarga di Kelurahan Rahma, Kota Lubuk Linggau. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama