MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (9/9/2026).
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Melalui agenda tersebut, DPRD Musi Rawas menerima secara resmi dokumen perubahan anggaran yang akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dokumen Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan ditelaah oleh DPRD melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Pembahasan tersebut mencakup berbagai komponen dalam struktur APBD, termasuk perubahan pada sektor pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pelaksanaan program pembangunan yang berjalan pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas ini juga menjadi bagian dari proses pembahasan antara unsur legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD memiliki kesempatan untuk mencermati dan membahas substansi perubahan APBD sebelum nantinya masuk ke tahapan persetujuan bersama dengan pemerintah daerah.
Pembahasan APBD Perubahan diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran tetap diarahkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno turut menghadiri agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Selain itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta anggota DPRD juga hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.
Setelah penyampaian Nota Keuangan dan Raperda dilakukan, DPRD Musi Rawas akan melanjutkan pembahasan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
Pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menentukan kesepakatan terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan dimulainya tahapan ini, proses pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas 2026 terus berjalan hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sesuai ketentuan yang berlaku. ***